Data Tendik

Minggu, 12 Agustus 2012

Persyaratan Pencairan Sertifikasi Tahun 2012

  1. SKBK dari Kakanmenag 
  2. Usulan   
  3. Memiliki NRG dan SK Dirjen 
  4. SK Jabatan  utk Kepala Madrasah 
  5. Program Kerja Kepala/waka/Pengelola 
  6. Foto Copy Sertifikat dilegalisir Asli 
  7. SPMJ dari Kepsek 
  8. SPBK 24 Jam dari Kepsek 
  9. SK Pembagian Tugas dan Roster 
  10. SKMT dari Kepsek diket Panwas 
  11. Perangkat Pembelajaran 
  12. Rekomendasi Pengawas 
  13. Laporan Supervisi 
  14. KGB Terakhir dan Ampra 
  15. Foto Copy Rekening Aktif 
  16. Surat pernyataan pribadi              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar